![]()

Sangatta, Suarakutim.com – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyoroti sejumlah isu krusial dalam Nota Keuangan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam pembacaan pandangan umum yang disampaikan anggota Fraksi, Kari Palimbong, Golkar menekankan pentingnya kemandirian fiskal, kualitas belanja, dan legalitas kontrak tahun jamak (MYC).
Salah satu perhatian utama Fraksi Golkar adalah ketergantungan fiskal Kutim yang tinggi. Berdasarkan rancangan APBD 2026, pendapatan transfer mencapai 90,86% dari total pendapatan daerah, yaitu Rp5,736 triliun.
“Fraksi Golkar mencermati komposisi sumber pendapatan daerah sebesar Rp5.736.200.000.000,00, yang menunjukkan adanya kelemahan fundamental dalam kemandirian fiskal daerah.” Tegasnya.
Fraksi menilai kondisi ini berpotensi membatasi fleksibilitas pemerintah daerah dalam merencanakan pembangunan jangka panjang.
Selain itu, Fraksi Golkar mengkritik proses pembahasan KUA-PPAS yang dinilai terburu-buru, sehingga prinsip prediktabilitas dan ketepatan waktu anggaran terabaikan. Hal ini dinilai dapat mereduksi fungsi pengawasan DPRD, yang seharusnya lebih dari sekadar tukang stempel.
Sorotan lain adalah struktur belanja daerah. Belanja Operasi (BO) mendominasi dengan Rp3,376 triliun, sedangkan Belanja Modal (BM) hanya Rp1,381 triliun. Fraksi Golkar menekankan agar belanja operasional tidak bersifat konsumtif, tetapi mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pelayanan publik.
Kekhawatiran terbesar Fraksi Golkar tertuju pada penggunaan Kontrak Tahun Jamak (MYC) pada belanja modal.
“Kami mengkhawatirkan penggunaan Kontrak Tahun Jamak (MYC) pada Belanja Modal, mengingat besarnya alokasi infrastruktur dalam prioritas RKPD 2026. Ketiadaan Perda MYC menjadikan komitmen pembayaran di tahun 2027 dan seterusnya sebagai Ikatan Komitmen Fiktif di mata hukum”, Ujarnya.
Fraksi menekankan pentingnya kepastian hukum dan rincian proyek yang jelas agar transparansi dan akuntabilitas publik terjaga.
Fraksi Golkar juga menyoroti integritas internal DPRD, terkait temuan data absensi fiktif anggota pada rapat paripurna virtual 21 November 2025. Pihaknya mendesak Pimpinan Dewan dan Badan Kehormatan untuk menindaklanjuti insiden tersebut.
Akhirnya, Fraksi Golkar menuntut pemerintah daerah memastikan seluruh proyek MYC memiliki landasan hukum yang kuat, meningkatkan efisiensi belanja operasional, serta menjamin Return on Investment (ROI) dari BUMD jelas dan terukur.(Adv)









