![]()

Sangatta, Kontemporer.id – Menyikapi proyeksi penurunan pendapatan daerah Kutai Timur pada tahun anggaran 2026, Fraksi Gelora Amanat Perjuangan (GAP) DPRD Kutim mendorong Pemerintah Daerah melakukan langkah efisiensi yang lebih radikal dalam pengelolaan anggaran. Pernyataan ini disampaikan oleh Sekretaris Fraksi GAP, H. Shabarruddin, dalam rapat paripurna pembahasan APBD 2026.
Menurut Fraksi GAP, kondisi fiskal yang melemah harus dijawab dengan pengelolaan anggaran yang lebih ketat, terarah, dan memiliki dampak nyata bagi masyarakat.
“Fraksi GAP memandang pentingnya penyusunan belanja yang lebih efisien, responsif, dan berbasis dampak,” kata Shabarruddin. Fraksi menekankan bahwa kebijakan anggaran ke depan tidak boleh lagi bersifat rutin tanpa indikator hasil yang jelas.
Dalam dokumen APBD 2026, komposisi belanja daerah tercatat meliputi Belanja Operasi sebesar Rp 3,376 triliun, Belanja Modal Rp 1,381 triliun, Belanja Transfer Rp 934 miliar, serta Belanja Tidak Terduga Rp 20 miliar. Fraksi GAP meminta agar Belanja Operasi dikendalikan secara optimal untuk menjaga ruang fiskal bagi program-program yang langsung menyentuh masyarakat.
“Perlu langkah konkret untuk mengendalikan Belanja Operasi agar tetap proporsional dan tidak mengurangi ruang fiskal untuk program publik,” tegas Shabarruddin.
Sementara itu, Belanja Modal didorong agar lebih tepat sasaran, khususnya untuk layanan dasar dan pembangunan konektivitas antarwilayah. Fraksi GAP menekankan pentingnya percepatan pembangunan infrastruktur desa–kecamatan, termasuk jalan, jembatan, penyediaan air bersih, sanitasi, fasilitas pendidikan, kesehatan, serta dukungan bagi sektor pertanian dan UMKM.
“Fraksi GAP menegaskan bahwa pemerataan pembangunan desa harus menjadi pilar penting APBD 2026, mengingat ketimpangan antarwilayah masih menjadi persoalan utama Kutai Timur,” ujarnya.
Rencana Penyertaan Modal Daerah sebesar Rp 25 miliar kepada BUMD juga menjadi perhatian. Fraksi mengingatkan agar setiap keputusan investasi daerah dilakukan dengan hati-hati dan transparan.
“Kebijakan ini harus dilaksanakan dengan sangat hati-hati dan transparan,” lanjut Shabarruddin, meminta penjelasan terkait kelayakan BUMD penerima, proyeksi manfaat terhadap PAD, dan evaluasi tahun sebelumnya.
Menutup pandangannya, Fraksi GAP menyoroti lambatnya realisasi pembangunan tahun 2025, baik dari sisi penyerapan anggaran maupun pelaksanaan kegiatan. Mereka meminta Pemda melakukan pembenahan internal untuk membersihkan sumbatan pembangunan baik administrasi, koordinasi, maupun teknis, sekaligus mempercepat seluruh proses kegiatan agar APBD 2026 dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.(Adv)









