BREAKING

Kalimantan TimurNasional

Pilkada Tak Langsung Dinilai Mundurkan Demokrasi, GPM Samarinda Angkat Suara

Loading

Samarinda – Wacana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tidak Langsung atau Pilkada dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menuai kritik dari Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Kota Samarinda.

Bendahara GPM Kota Samarinda, Ricard Parera mengatakan bahwa, kedaulatan rakyat telah diatur dengan jelas dalam Undang Undang Dasar (UUD) 1945 pasal 1 ayat 2 dan pasal 18 ayat 4 yang mengatur kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat.

Ia menilai, perubahan mekanisme Pilkada bukan persoalan teknis, melainkan menyangkut arah demokrasi Indonesia kedepan. Ricard juga menduga ada agenda politik besar di balik wacana tersebut, yang berdampak pada kemunduran demokrasi di Indonesia.

“Saya menduga ada agenda besar. Jangan-jangan nanti pemilihan Presiden dikembalikan juga melalui Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Jika itu terjadi, maka kita akan kembali lagi ke masa orde baru, dan elit politik akan gampang bagi-bagi kekuasaan” bebernya.

Lebih Lanjut, Ricard menilai efisiensi anggaran dan meminimalisir terjadinya politik uang hanya dijadikan alasan untuk pemilihan tidak langsung sebagai argumen yang keliru, menurutnya, politik uang tidak akan hilang hanya dengan mengubah mekanisme pemilihan.

“Kalau tujuannya meminimalisir politik uang, menurut saya itu bentuk kekeliruan dalam berpikir, karena hanya lokus transaksinya saja yang berpindah, dari rakyat ke fraksi-fraksi partai yang ada di DPRD,” Ucap mantan Sekretaris GMNI Samarinda periode 2023-2025.

Lebih jauh, Ricard menekankan bahwa DPRD tidak memiliki kewenangan untuk memilih kepala daerah, Dia menegaskan bahwa fungsi DPRD telah diatur jelas dalam peraturan perundang-undangan.

“Fungsi DPRD hanya ada tiga, Pertama fungsi legislasi, kedua fungsi anggaran (penganggaran), dan ketiga fungsi pengawasan. Tidak ada fungsi lain, termasuk fungsi memilih kepala daerah,” Pungkasnya.

Ricard menambahkan, Pilkada langsung merupakan salah satu buah dari hasil perjuangan reformasi. Evaluasi terhadap penyelenggaraan Pilkada seharusnya diarahkan pada penguatan sistem pengawasan, transparansi pembiayaan politik dan penegakan hukum, bukan mengorbankan rakyat dengan cara hal politiknya di cabut.

“Pilkada langsung salah satu capaian reformasi, tidak mudah untuk memperjuangkannya. Jangan cabut hak politik rakyat, tapi evaluasi sistem pengawasan, transparansi pembiayaan politik dan penegakan hukumnya dong,” Tutupnya.

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts