![]()

Kutai Timur, Kontemporer.id – Anggota DPRD Kutai Timur dari Fraksi Golkar, Hasna, mengajukan surat keberatan resmi kepada Pimpinan DPRD Kutim setelah namanya tercatat hadir melalui Zoom dalam Rapat Paripurna 21 November 2025, padahal ia tidak mengikuti rapat dalam bentuk apa pun sesuai instruksi fraksi. Hasna menilai kesalahan pencatatan tersebut merupakan dugaan maladministrasi serius yang dapat memengaruhi integritasnya sebagai wakil rakyat.
Dalam surat yang ditandatangani pada 22 November 2025 itu, Hasna menegaskan bahwa pencantuman namanya sebagai hadir melalui Zoom Meeting adalah keliru karena pada hari tersebut ia tidak mengikuti rapat dalam bentuk apa pun, baik fisik maupun virtual, sesuai instruksi resmi dari Fraksi Golkar.
Menurutnya, pencatatan kehadiran yang tidak sesuai fakta merupakan persoalan serius karena daftar hadir merupakan dokumen hukum yang memiliki konsekuensi administratif, etik, dan politik.
“tindakan tersebut berpotensi menimbulkan kesan bahwa dirinya mengabaikan instruksi fraksi, dan hal itu dapat merugikan reputasi politik serta integritasnya sebagai wakil rakyat,” Katanya.
Dalam suratnya, Pihaknya memaparkan sejumlah dasar hukum yang mengatur kewajiban akurasi pencatatan kehadiran, termasuk Pasal 365 dan 373 UU MD3, Pasal 160–161 PP 12/2018 tentang mekanisme persidangan DPRD, serta ketentuan dalam Tata Tertib DPRD Kutim.
“ pencatatan kehadiran yang tidak sesuai fakta dapat dikategorikan sebagai indikasi maladministrasi dalam lingkungan sekretariat DPRD,” Tegasnya.
Ia meminta pimpinan DPRD melakukan koreksi resmi terhadap daftar hadir, risalah paripurna, dan seluruh arsip terkait. Selain itu, ia meminta agar surat keberatannya dicatat sebagai dokumen persidangan dan agar mekanisme pencatatan kehadiran baik fisik maupun virtual ditertibkan untuk mencegah terulangnya peristiwa serupa.
Dirinya juga menegaskan bahwa jika pembetulan tidak dilakukan, ia akan menindaklanjuti persoalan ini ke Badan Kehormatan DPRD sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Langkah Hasna ini menunjukkan komitmennya menjaga akuntabilitas dan integritas administrasi DPRD Kutai Timur. (Adv)









