BREAKING

Opini

Pegadaian Syariah: Solusi Keuangan yang Etis dan Aman

Loading

Opini oleh: Infan Sanjaya,  Mahasiswa STAI Sangatta

Pegadaian syariah menjadi pilihan menarik bagi masyarakat yang mencari solusi keuangan sesuai dengan prinsip-prinsip Islam. Pegadaian syariah berbeda dengan pegadaian konvensional dalam hal operasional dan sistem yang digunakan. Berikut adalah beberapa poin penting tentang pegadaian syariah dan bagaimana mekanismenya bekerja.

Apa itu Pegadaian Syariah?

Pegadaian syariah merupakan akad perjanjian antara pihak pemberi pinjaman dan pihak yang meminjam uang. Sistem ini memberikan ketenangan bagi pemilik uang karena adanya jaminan keamanan uang yang dipinjamkan. Pada dasarnya, pegadaian syariah menggunakan prinsip ijarah, yaitu biaya penitipan atau penyimpanan barang, bukan sistem bunga yang berpotensi mengandung riba.

Cara Mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Pegadaian Syariah

Untuk mengajukan kredit KUR di Pegadaian, nasabah bisa memilih akad syariah. Ada dua jenis KUR yang ditawarkan:

  • KUR Super Mikro dengan modal usaha hingga Rp 10 juta.
  • KUR Mikro dengan modal usaha hingga Rp 50 juta.

Proses pengajuan KUR ini relatif sederhana dengan beberapa persyaratan dokumen yang harus dipenuhi, seperti fotokopi KTP, surat nikah atau cerai, dan surat keterangan domisili.

Berapa Persen Bunga di Pegadaian Syariah?

Pada pegadaian syariah, tidak ada bunga yang dibebankan. Yang ada adalah biaya penitipan barang yang dijadikan jaminan (ujrah). Biaya ini hanya ditetapkan sekali dan dibayar di muka, dengan besaran mu’nah mulai dari 0.38% hingga 0.55% per 10 hari untuk produk Gadai Emas Syariah Bisnis. Jangka waktu gadai adalah 4 bulan dan bisa diperpanjang.

Perbedaan dengan Pegadaian Konvensional

Perbedaan signifikan antara pegadaian syariah dan konvensional terletak pada sistem operasionalnya. Pegadaian konvensional mengenakan bunga pinjaman, sedangkan pegadaian syariah menggunakan sistem ijarah. Selain itu, pegadaian syariah menghindari riba dengan menetapkan ujrah sebagai satu-satunya biaya yang dikenakan, yang dibayar di awal perjanjian.

KUR Syariah dengan Biaya Bagi Hasil

PT Pegadaian menawarkan KUR Syariah dengan sistem bagi hasil sebesar 6 persen per tahun. Ini memberikan alternatif bagi masyarakat yang ingin menghindari sistem bunga dan tetap mematuhi prinsip-prinsip syariah dalam urusan keuangan.

Tidak Melayani Peminjaman Tanpa Jaminan

Perlu diketahui bahwa hingga saat ini, Pegadaian tidak melayani pembiayaan atau layanan peminjaman uang tanpa jaminan. Pegadaian mewajibkan nasabah untuk memberikan jaminan ketika ingin meminjam uang, sesuai dengan prinsip kehati-hatian dan keamanan dalam transaksi keuangan.

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts