![]()
Opini oleh: Murniati, Mahasiswa STAI Sangatta
Kontemporer.id, opini – Zakat adalah salah satu dari lima pilar utama dalam agama Islam yang mengajarkan pentingnya berbagi dan membersihkan harta dari sifat-sifat negatif seperti kekikiran, keserakahan, dan egoisme. Sebagai kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu, zakat tidak hanya membersihkan harta tetapi juga berfungsi sebagai instrumen sosial untuk membantu mereka yang membutuhkan.
Dikutip dari situs resmi Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia, besaran zakat fitrah tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp 45 ribu sampai Rp 55 ribu per individu. Besaran ini setara dengan 2,5 kg atau 3,5 liter beras premium. Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad MA, menyampaikan bahwa nilai tersebut disesuaikan dengan standar harga beras yang dikonsumsi sehari-hari oleh masyarakat Indonesia.
Secara bahasa, zakat berarti suci, berkah, dan berkembang. Sementara itu, dalam istilah syariah, zakat adalah kewajiban mengeluarkan sebagian harta yang telah mencapai nisab dan haulnya untuk diberikan kepada orang-orang yang berhak menerimanya (mustahik), sesuai dengan syarat dan ketentuan yang ditetapkan. Membayar zakat fitrah memiliki beberapa tujuan penting, antara lain:
- Mensucikan Diri: Zakat fitrah bertujuan untuk mensucikan jiwa dan harta dari sifat-sifat negatif seperti kekikiran dan keserakahan. Ini adalah bentuk pembersihan diri dari segala dosa yang mungkin terjadi selama bulan Ramadan.
- Pelengkap Ibadah Puasa: Membayar zakat fitrah merupakan pelengkap ibadah puasa selama bulan Ramadan. Tanpa zakat fitrah, ibadah puasa dianggap belum sempurna. Ini adalah cara untuk menyucikan ibadah puasa dan memastikan diterimanya puasa oleh Allah SWT.
- Kepedulian Sosial: Zakat fitrah juga berfungsi sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama, terutama kepada mereka yang kurang mampu. Ini adalah bentuk solidaritas sosial yang kuat dalam Islam, yang mengajarkan umat Muslim untuk saling membantu dan mendukung satu sama lain.
Sebagai seorang Muslim, saya percaya bahwa zakat, termasuk zakat fitrah, adalah bentuk nyata dari kepedulian sosial dan spiritual. Zakat mengingatkan kita bahwa harta yang kita miliki bukan sepenuhnya milik kita, tetapi ada hak orang lain di dalamnya. Membayar zakat fitrah setiap tahun juga mengingatkan kita akan pentingnya berbagi dan bersyukur atas nikmat yang telah diberikan Allah SWT.
Selain itu, saya merasa bahwa penetapan besaran zakat fitrah oleh BAZNAS sangat membantu umat Muslim dalam memenuhi kewajiban ini dengan tepat. Dengan angka yang jelas dan terjangkau, setiap individu dapat dengan mudah menunaikan zakat fitrah sesuai dengan standar yang berlaku. Ini juga memastikan bahwa mustahik menerima zakat dalam jumlah yang memadai untuk kebutuhan mereka.
Dalam era modern ini, zakat tidak hanya membantu individu mustahik tetapi juga dapat berkontribusi pada pembangunan masyarakat yang lebih luas. Melalui program-program yang dikelola oleh lembaga zakat, dana zakat bisa digunakan untuk pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi, sehingga memberikan dampak yang lebih luas dan berkelanjutan.
Dengan demikian, menunaikan zakat fitrah bukan hanya kewajiban tetapi juga kesempatan untuk berpartisipasi dalam membangun masyarakat yang lebih adil dan sejahtera. Saya mendorong semua umat Muslim untuk memahami dan menunaikan kewajiban zakat fitrah dengan penuh kesadaran dan keikhlasan.










