BREAKING

Uncategorized

Disperkim Kutim Sinergikan Program dengan Pemprov dan Pemerintah Pusat

Loading

KUTAI TIMUR – Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kutai Timur (Kutim), tahun ini mengandalkan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim dan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) guna mendukung tugas pokok dan fungsi (tupoksi) membangun kawasan permukiman dan perumahan. Alokasi APBD daerah kebanyakan untuk membangun jalan lingkungan, drainase lingkungan dan lainnya. Sedangkan dari DAK, untuk pekerjaan sanitasi dengan membangun septic tank terpadu.

“Satu gang itu dibuatkan septic tank komunal. Tapi berdasarkan gabungan alokasi anggaran dari APBD dan DAK. Ini juga harus selesai akhir Desember,” sebut Kadisperkim Kutim Akhmad Iip Makruf, belum lama ini.

Program lainnya yang dilaksanakan yakni membantu pembangunan rumah layak huni di tiga kecamatan. Yaitu Kaubun, Sangkulirang dan Kaliorang. Menggunakan gabungan dana dari APBD dan APBN. Sekitar 75 rumah yang menjadi target program tersebut sedang berjalan dan akan selesai Desember ini, dengan spesifikasi rumah baru dengan tipe 36.

“Bukan aladin (atap, lantai dan dinding). Tapi pemilik lahan sendiri yang mengerjakan. Yang jelas, kami selalu mengusulkan setiap tahunnya. Sisanya bergantung Pemerintah Pusat,” terangnya.

APBN dan bantuan keuangan (bankeu) Pemprov Kaltim menjadi bagian dari sumber dana program tersebut karena memang sejalan dengan Pemprov Kaltim dan Pemerintah Pusat. Berikutnya Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Khusus yang terakhir, Disperkim hanya membantu menyiapkan data. Syaratnya warga memiliki sertifikat dan tidak mempunyai aset selain rumah tersebut. (Adv-Kominfo/Fj)

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts